Badan Narkotika Nasional

Badan Narkotika Nasional

Awal tahun 2012 ini, masyarakat Indonesia dikejutkan dengan beberapa kasus narkoba yang terjadi di negeri ini. Masih segar dalam ingatan kita , seorang pilot yang tertangkap basah pesta shabu di Makassar beberapa waktu lalu. Belum lagi ditambah dengan kasus tabrakan maut Afriyani, yang merenggut 9 nyawa warga yang tidak bersalah.

Semua orang tentu tidak habis fikir, bagaimana bisa seorang pilot yang bertanggung jawab atas ratusan nyawa bisa seenaknya pesta shabu. Atau, pada kasus kedua, semua orang pasti marah dan geram, karena seseorang bisa dengan enaknya berkendara di bawah pengaruh narkoba, hingga melenyapkan banyak nyawa.

Munculnya serangkaian kasus narkoba yang mengemuka, tentunya masyarakat bertanya apa yang dikerjakan aparat Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN), sehingga terjadi peristiwa yang tragis tersebut.

Oleh sebab itu, peristiwa penangkapan pilot pesta shabu dan kasus Afriyani telah memberi hikmah kepada semua pihak bahwa kita harus segera bertindak dan mengambil langkah-langkah untuk mencegah bahaya yang lebih fatal.

Berantas Jaringan Narkoba Nasional-Internasional

Menutup tahun 2011, dalam rangka mengimplementasikan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), BNN telah menunjukkan kinerja yang maksimal dalam bidang pemberantasan. Hal ini bisa dilihat dari keberhasilan BNN dalam mengungkap banyak jaringan sindikat Narkoba, baik itu yang berskala nasional dan internasional. Total jaringan yang sudah diungkap BNN pada tahun 2011 sebanyak 97 jaringan, dengan jumlah tersangka sebanyak 159 orang.

Pengungkapan jaringan yang melibatkan sindikat internasional yang paling spektakuler dan menonjol adalah terbongkarnya kasus Surya Bahadur Tamang, alias Boski, yang mengendalikan peredaran gelap narkoba dari balik jeruji besi di lapas Nusa Kambangan sampai bandar besar berkewarganegaraan Iran yang ditangkap oleh polisi Thailand serta kasus Obina, napi di lapas Cipinang yang mengendalikan jaringannya dari dalam Lapas Cipinang.

Kejahatan yang dilakukan oleh sindikat Boski ini bukan hanya dalam dimensi peredaran narkoba semata, namun kejahatan yang dilakukan oleh jaringan tersebut, telah meluas pada kejahatan pencucian uang.

Kasus menonjol lainnya yang masih terkait dengan narkoba dan pencucian uang adalah penangkapan Kepala Lapas Narkotika di Nusa Kambangan, Marwan Adli yang diduga memfasilitasi terjadinya kejahatan narkoba di lingkungan lapas dan menerima aliran dana dari hasil transaksi narkoba. Kini, setelah melewati persidangan yang cukup alot, Marwan Adli sudah divonis hukuman 13 tahun penjara, oleh Pengadilan Negeri Cilacap, pada 27 Desember 2011 lalu.

Dalam rangka upaya memutus jaringan dan menangkal masuknya jaringan narkoba internasional ke Indonesia, BNN tidak hanya menunggu masuknya jaringan narkoba atau narkobanya ke Indonesia, tetapi juga melakukan langkah-langkah agresif ke luar negeri dengan melakukan kerjasama dan pertukaran informasi dengan aparat di beberapa negara serta mengikuti berbagai organisasi internasional di bidang P4GN. Salah satu bukti konkretnya adalah BNN bersama kepolisian Portugal berhasil mengungkap identitas anggota sindikat narkoba internasional asal Bulgaria yang masuk ke Indonesia, ke daerah Tegal, Jawa Tengah, untuk merekrut awak kapal yang ditugaskan menyelundupkan kokain seberat 1,8 ton ke Portugal. Mereka akhirnya tertangkap oleh aparat keamanan Portugal. Saat ini Kapten kapal dan Juru mesin warga negara Indonesia masih meringkuk di penjara Portugal.

Pengguna Narkoba berhak untuk sembuh

Optimalisasi Terapi Rehabilitasi

Dalam rangka mewujudkan Indonesia menuju negeri bebas narkoba 2015, BNN tidak bisa serta merta hanya mengandalkan aspek pemberantasan atau pemutusan jaringan sindikat, namun harus diimbangi dengan terapi rehabilitasi yang maksimal.

Dari jumlah penyalahguna narkoba yang mencapai angka 3,8 juta jiwa pada tahun 2010 lalu, hanya 18 ribu di antaranya yang baru menjalani terapi rehabilitasi. Jika dilihat dari angka ini, maka BNN memiliki PR besar untuk mendorong para pecandu agar menjalani rehabilitasi sehingga bisa pulih dari ketergantungan narkoba.

Besarnya jumlah penyalahguna narkoba yang belum menjalani terapi rehabilitasi, akan menjadi pangsa pasar narkoba yang cukup besar bagi para bandar, sehingga pasokan narkoba kemungkinan akan terus membanjiri negeri ini.

Maka timbulah pertanyaan dari masyarakat seperti ini, upaya pemerintah untuk mendorong banyak penyalahguna narkoba untuk menjalani rehab itu seperti apa?

Pada dasarnya, pemerintah telah berupaya keras untuk mengatasi masalah pecandu yang masih minim direhabilitasi. Turunnya Peraturan Pemerintah (PP) No.25 Tahun 2011 Tentang Wajib Lapor Bagi Penyalahguna Narkoba, merupakan wujud komitmen negara untuk mengakomodir hak pecandu dalam mendapatkan layanan terapi dan rehabililtasi termasuk didalamnya dapat diketahui kepribadiannya dengan pemeriksaan MMPI yang dapat menetapkan kepribadian yang akan terganggu fungsi berpikirnya, perilaku dan emosi.

Intinya, kini para penyalahguna tidak perlu khawatir untuk melaporkan dirinya ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) yang telah ditunjuk pemerintah, karena dengan payung hukum PP No.25 Tahun 2011 ini, para penyalahguna tidak akan dijebloskan ke dalam penjara jika terbukti hanya menyalahgunakan narkoba, namun justru akan mendapatkan layanan rehabilitasi.

Masih dalam konteks penanganan penyalahguna narkoba, BNN segera membentuk tim persiapan pelaksanaan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tanggal 26 Juni 2012 yang untuk tahun ini akan diselenggarakan di Sulawesi Selatan. Menjelang HANI 2012 tersebut, BNN dengan terobosan baru dalam bidang terapi rehabilitasi, yaitu dengan mulai memfokuskan pada program Pasca Rehabilitasi untuk pemulihan pecandu berbasis konservasi alam di bidang Kehutanan dan Pertanian di Tambling Lampung juga di Bengo Bengo Sulawesi Selatan; sedangkan untuk yang berbasis konservasi alam di bidang Kelautan dan Perikanan di Pulau Sebaru DKI Jakarta dan Wakatobi Sulawesi Tenggara. Konsep pemulihan para pecandu dengan metode ini, mulai digerakkan sejak akhir tahun 2011 lalu.

Para residen menjalani pelatihan selama sebulan penuh. Pada 2 pekan awal, para residen ini mendapatkan pelatihan mental, pembentukan karakter, dan pelatihan disiplin yang tinggi dengan berdialog dan bersahabat dengan alam untuk saling membutuhkan menegakkan eksistensi dalam kehidupan ini. Setelah menyelesaikan fase tadi, para residen kemudian ditempa dengan pelatihan kemampuan kerja, seperti memelihara lingkungan tumbuhan pepohonan termasuk bertani, memelihara flora dan fauna termasuk kuda, mekanik permesinan kendaraan, memasak dan mencuci serta kegiatan house keeping lainnya, dan berpatroli dengan cara berkuda sebagai pembekalan untuk mampu berproduktivitas dalam kesiapan menjadi insan baru yang mampu hidup normatif, berintegrasi dengan masyarakat .

Aspek Pencegahan Tingkatkan Kesadaran Publik Akan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba

Unsur lainnya yang tidak boleh dilupakan dalam upaya penanggulangan narkoba adalah bidang pencegahan. Dalam konteks pencegahan penyalahgunaan narkoba , BNN juga telah banyak mensosialisasikan bahaya penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat, baik itu melalui media komunikasi tradisional, cetak, dan elektronik, menyampaikan pesan-pesan berisikan informasi, edukasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba serta upaya-upaya untuk menghindarkan diri dari penyalahgunaan narkoba.

Dengan gencarnya sosialisasi dan seiring berjalannya waktu, kesadaran masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkoba boleh dikatakan semakin meningkat. Hal ini bisa terbukti dengan meningkatkatnya intensitas peran serta di kalangan masyarakat sendiri untuk bersinergi dengan aparat pemerintah khususnya BNN dalam upaya mencegah terjadinya tindak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Contoh kasus yang paling sederhana adalah, masyarakat tidak jarang memberikan kontribusinya dalam membongkar beberapa kasus besar. Nah hal inilah menjadi wacana yang cukup nyata bahwa masyarakat semakin sadar akan bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungannya.

Peningkatan kesadaran masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkoba, besar korelasinya dengan kinerja BNN di bidang pencegahan. Kembali kita ulas lagi pada tahun 2011 ini, di mana sudah banyak hal yang telah dikerjakan oleh BNN dalam koridor pencegahan.

Indonesia pasti bisa Bebas Narkoba

Bisa kita lihat di berbagai media baik itu cetak dan elektronik, BNN telah membuat banyak produk sosialisasi seperti berupa iklan layanan masyarakat yang berisi himbauan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.

Selain itu, BNN juga telah membentuk banyak kader anti narkoba di berbagai provinsi, yang diharapkan bisa menjadi corong untuk menyampaikan pesan-pesan bahaya penyalahgunaan narkoba pada orang lain di sekitarnya.

Mengatasi masalah narkoba,memang bukan persoalan gampang, tapi dengan sinergi yang kuat di antara elemen masyarakat dan juga pemerintah serta dukungan dari seluruh komponen bangsa, maka wacana Menuju Indonesia Negeri Bebas Narkoba 2015, akan menjadi nyata.

:

Terima kasih kepada Vidya Ayuningtias, Humas Badan Narkotika Nasional yang sudah mempercayakan Artikel ini untuk di publikasi di blog ini :) email-dari-bnn1

Jadilah orang pertama yang menyukai tulisan ini
Apakah anda menyukai tulisan ini ?
Jangan ragu buat klik
  • Facebook
  • TwitThis